Wadirut Merpati Ingin Mundur
Ketua Serikat Pekerja Dipecat
Sabtu, 14 Mei 2011 – 08:17 WIB
Ketua Umum Sekar Merpati Nusantara Airlines (MNA), Purwatmo menceritakan bahwa pemecatan itu muncul setelah Ketua I mengungkapkan tentang kondisi Merpati kepada sejumlah media sekitar Februari lalu. Salah satunya mengenai molornya pembayaran gaji. "Kami dipecat bulan April setelah memberikan keterangan kepada media soal kondisi keuangan di Merpati," ujarnya.
Purwatmo menilai tindakan itu menunjukkan arogansi manajemen terhadap karyawan Merpati. Pemecatan yang dilakukan sebulan lalu itu tanpa melalui proses yang seharusnya, yaitu pemberian surat peringatan (SP) hingga tiga kali. "Kami justru dipecat selang dua hari setelah keluar SP I. Mekanisme ini sudah tentu menyalahi Undang-Undang karena harusnya ada SP 2 dan SP 3," cetusnya.
Hingga saat ini dua pentolan Serikat Pekerja ini masih memperjuangkan hak-haknya sebagai karyawan. Bahkan pihaknya sudah menghubungi pengacara untuk menyelesaikan kasus itu secara hukum. Namun menegaskan bahwa kecelakaan pesawat Merpati beberapa waktu lalu tidak berkaitan dengan pemecatan itu. "Kita tetap ingin Merpati baik," jelasnya. (owi/wir)
JAKARTA - Persoalan yang dihadapi BUMN penerbangan, PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) seolah bertubi-tubi. Setelah pesawatnya kecelakaan di Kaimana,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons