Wadoooh, Ratusan Minimarket di Bogor Diduga Bodong

jpnn.com - BOGOR - Maraknya minimarket di Kabupaten Bogor, menjadi perhatian sejumlah aktivis. Ada kecurigaan, oknum aparat pemkab main belakang.
Keberadaan minimarket yang tersebar di 40 kecamatan di Kabupaten Bogor ini dipertanyakan izin lingkungan dan izin mendirikan bangunan (IMB).
“Kalau jumlah minimarket yang punya izin usaha di Kabupaten Bogor bisa dihitung dengan jari. Nah ini yang menjadi sasaran kami, untuk mempertanyakan izinnya,” ujar salah seorang aktivis, Rahmatullah, Rabu (23/12).
Dia pun berencana menanyakan izin minimarket ke Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T), Satpol PP, Disperindagkop dan Dispenda Kabupaten Bogor. “Kami sangat yakin ratusan atau ribuan usaha minimarket tidak memiliki izin,” ujarnya.
Rahmatullah juga mengancam akan melaporkan oknum aparat Pemkab Bogor jika terbukti ada permainan atau keganjilan ke Kejari Cibinong. "Ini sudah merugikan Pemkab Bogor dalam retribusi pajak,” tegasnya. (dkw/ps/adk/jpnn)
BOGOR - Maraknya minimarket di Kabupaten Bogor, menjadi perhatian sejumlah aktivis. Ada kecurigaan, oknum aparat pemkab main belakang. Keberadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peserta JKN Dirawat di RSUP Dr Kariadi Capai 86 Persen, Tiap Hari 2.000 Pasien
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung