Waduh!!! 173 Randis Pemprov Banten Tak Jelas Keberadaanya
jpnn.com - SERANG – Pemprov Banten langsung menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait 173 unit kendaraan dinas (randis) milik Pemprov senilai Rp 23 miliar yang tidak jelas keberadaannya. Inspektorat daerah pun langsung membuat rencana tindaklanjut guna menyelesaikan persoalan tersebut.
Bahkan tak tanggung-tanggung, Inspektorat bakal meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri jika randis benar-benar hilang. “KPK juga sudah siap untuk membantu, bila ada randis yang betul-betul hilang, pejabat yang diberikan amanah harus bertanggungjawab dan akan disidang terkait proses ganti rugi,” kata Kepala Inspektorat Takro Jaka Rooseno di Pendopo Gubernur, Jumat (3/6).
Jaka menegaskan, dalam rencana tindak lanjut temuan BPK, Inspektorat telah mengantongi semua datanya secara lengkap, mulai dari jenis dan plat kendaraan dinas serta PNS yang menggunakannya. “Biro Perlengkapan dan Aset sudah lengkap datanya, nanti kita perinci siapa orang yang awalnya diberi tanggungjawab memegang randis. Selanjutnya kita kejar,” tegasnya.
Selain bekerjasama dengan Satpol PP untuk penindakannya, lanjut Jaka, pihaknya juga akan melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit menyeluruh terkait aset randis. “Mulai pekan depan kami ?bekerja bareng dengan BPKP, sementara Satpol PP bagian penindakan. Selanjutnya tinggal koordinasi dengan pihak kepolisian," ungkapnya.
Jaka berharap, semua pihak diharapkan memberikan informasi kepada Inspektorat bila mengetahui keberadaan randis yang sedang dicari. Kalau perlu akan kami publish ke media terkait nomor polisi randis yang sedang dicari. “Ada kemungkinan sejumlah randis berada di luar Banten, informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat penting dalam upaya menarik kembali randis milik pemprov,” katanya.
Sementara Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Setda Provinsi Banten Djoko Sumarsono, mengaku belum mengetahui isi LHP BPK terkait randis. Kendati begitu, Djoko mengaku pihaknya sudah berhasil menarik sejumlah randis sebelum Pemprov menerima LHP BPK tahun anggaran 2015. “Dari 173 randis yang dicari keberadaannya sejak tahun lalu, sudah ada beberapa randis yang berhasil ditarik oleh Biro Aset," katanya.
Menurut Djoko, lebih dari 10 unit randis yang berhasil ditarik sebab tidak sesuai peruntukannya. “Silahkan teman-teman wartawan cek ke halaman belakang Pendopo Gubernur, randis yang berhasil kami tarik sudah diparkirkan di sana. Hanya saja saya lupa nama dan jenis kendaraan beserta penanggungjawabnya,” ungkapnya.
Saat Radar Banten survei ke halaman belakang Pendopo Gubernur, ada sekira 10 randis sitaan yang terparkir di sana. “Beberapa randis yang sudah berhasil ditarik, sebagian ada yang sudah diserahterimakan ke SKPD yang membutuhkan. Data penyerahannya lengkap dan akan kami sampaikan ke Inspektorat,” jelasnya. (mg12/air/dil/jpnn)
SERANG – Pemprov Banten langsung menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait 173 unit kendaraan dinas (randis) milik Pemprov
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali