Waduh, 2 WNA Diduga Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024, Kok Bisa?
jpnn.com, KABUPATEN BLITAR - Dua orang warga negara asing (WNA) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur diduga masuk dalam daftar pemilih di Pemilu 2024.
Temuan itu terungkap setelah pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bliter melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi II Non-TPI Blitar.
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa mengemukakan kedua WNA yang diduga masuk daftar pemilih Pemilu 2024 itu berasal dari Kecamatan Ponggok dan Wonotirto.
"Ada beberapa WNA terdata di Imigrasi. Namun hanya dua yang masuk wilayah kerja Bawaslu Kabupaten Blitar," ungkap Priya Hari Santosa, Senin (12/6).
Atas temuan ini, Priya menyampaikan Bawaslu perlu melakukan uji fakta di lapangan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberadaan dan status WNA tersebut apakah masuk sebagai pemilih atau tidak.
Dia menegaskan daftar pemilih yang berhak memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2024 berdasarkan data NIK di KTP elektronik.
"Bawaslu Kabupaten Blitar berupaya keras melakukan upaya pencegahan agar DPT Pemilu 2024 akuntabel dan berkualitas, salah satunya dengan melakukan patroli kawal hak pilih ke lapangan," tegasnya.
Bawaslu Kabupaten Blitar mengungkapkan adanya temuan 2 WNA diduga masuk daftar pemilih Pemilu 2024, kok bisa?
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- 2 Anggota Polda Bali Diduga Minta Uang dari WNA
- Rayakan HUT ke-75, Imigrasi Buka Layanan 1.075 Paspor Hingga Gelar Immigration Run
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya