Waduh, 4 Oknum Polisi Lakukan Penganiayaan di Sel Polres, 1 Tahanan Tewas

jpnn.com, TAPANULI SELATAN - Polres Tapanuli Selatan menonaktifkan empat anggota kepolisian setelah kasus penganiayaan berujung kematian terhadap seorang tersangka perampokan berinisial AD.
Empat oknum polisi itu bertugas menjaga sel tahanan saat peristiwa itu terjadi.
Keempat personel polisi tersebut berinisial Briptu RR, Briptu RA, Bripda A, dan Briptu B.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam mengatakan keempat personel polisi tersebut dinonaktifkan dari tugas mereka untuk menjalani pemeriksaan.
"Mereka akan ditempatkan di tempat khusus guna proses pemeriksaan," kata Imam, Kamis (8/12).
Perwira menengah Polri itu mengatakan keempat personel itu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri tentang etika kelembagaan.
"Mereka diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap AD," ujarnya.
Sebelumnya, personel Polres Tapanuli Selatan menangkap tersangka AD bersama rekannya SP dan IH pada Minggu (4/12).
Para tersangka terlibat dalam kasus perampokan sadis berupa 900 gram emas dan uang tunai Rp 10 juta.
Kemudian pada Senin (5/12), petugas ruang tahanan mendapati AD dalam kondisi lemas.
AD sempat dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, tetapi nyawanya tidak tertolong. (antara/jpnn)
Empat oknum polisi di Polres Tapanuli Selatan diduga melakukan penganiayaan terhadap tahanan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Tahanan Dugem di Dalam Sel, 14 Napi dan Kepala Rutan Pekanbaru Diperiksa