Waduh, 4.010 Perempuan Gugat Cerai Suaminya!

Waduh, 4.010 Perempuan Gugat Cerai Suaminya!
Ilustrasi. FOTO: jawa pos group

jpnn.com - SURABAYA - Perceraian masih menjadi perhatian besar bagi Pengadilan Agama (PA) Kelas 1-A Surabaya pada 2015. Namun, grafik kasus masalah rumah tangga itu turun jika dibandingkan dengan yang terjadi pada 2014. Selama 2015, permohonan cerai yang masuk pengadilan mencapai 5.996. 

Jumlah tersebut lebih sedikit 121 permohonan perpisahan daripada tahun lalu yang mencapai 6.117 perkara. 

''Meski menurun, gugatan cerai dari pihak perempuan tetap mendominasi,'' kata Atifatur Rahmaniyah, wakil ketua PA Kelas 1-A Surabaya, kepada Jawa Pos. 

Mulai Januari-akhir Desember 2015, cerai gugat yang dilayangkan kubu istri mencapai 4.010 gugatan. Sedangkan cerai talak dari pihak suami mencapai 1.986 perkara. 

Dengan jumlah itu, berarti, perbandingannya adalah 2 banding 1. Gugatan dari pihak perempuan jumlahnya lebih dua kali lipat daripada cerai talak. (may/ady/mas)


SURABAYA - Perceraian masih menjadi perhatian besar bagi Pengadilan Agama (PA) Kelas 1-A Surabaya pada 2015. Namun, grafik kasus masalah rumah tangga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News