Waduh, 4.010 Perempuan Gugat Cerai Suaminya!
jpnn.com - SURABAYA - Perceraian masih menjadi perhatian besar bagi Pengadilan Agama (PA) Kelas 1-A Surabaya pada 2015. Namun, grafik kasus masalah rumah tangga itu turun jika dibandingkan dengan yang terjadi pada 2014. Selama 2015, permohonan cerai yang masuk pengadilan mencapai 5.996.
Jumlah tersebut lebih sedikit 121 permohonan perpisahan daripada tahun lalu yang mencapai 6.117 perkara.
''Meski menurun, gugatan cerai dari pihak perempuan tetap mendominasi,'' kata Atifatur Rahmaniyah, wakil ketua PA Kelas 1-A Surabaya, kepada Jawa Pos.
Mulai Januari-akhir Desember 2015, cerai gugat yang dilayangkan kubu istri mencapai 4.010 gugatan. Sedangkan cerai talak dari pihak suami mencapai 1.986 perkara.
Dengan jumlah itu, berarti, perbandingannya adalah 2 banding 1. Gugatan dari pihak perempuan jumlahnya lebih dua kali lipat daripada cerai talak. (may/ady/mas)
SURABAYA - Perceraian masih menjadi perhatian besar bagi Pengadilan Agama (PA) Kelas 1-A Surabaya pada 2015. Namun, grafik kasus masalah rumah tangga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan