Waduh, 46 Calon Haji Bervisa Tak Resmi, Ini Travel yang Memberangkatkan

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 46 calon haji furoda yang menggunakan visa tidak resmi dan tertahan di Jeddah sudah dipulangkan ke Indonesia.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram, namun, tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), bukan travel yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus.
"Ada jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," katanya, Sabtu.
Hilman mengingatkan masyarakat agar memilih perusahaan yang memberangkatkan jemaah haji harus terdaftar secara resmi.
"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," tambah Hilman.
"Kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut. Kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa," ujarnya.
Terkait tindak lanjut terhadap perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji tersebut, Hilman mengaku masih mengkonsultasikan dengan berbagai pihak terutama ada pengaduan dari jemaahnya.
"Nanti akan kami tindak lanjuti," kata Hilman Latief.
Sebanyak 46 calon haji furoda menggunakan visa tidak resmi dan tertahan di Jeddah.
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital