Waduh, Ada Dokumen C1 Palsu Diunggah ke Web KPU

Waduh, Ada Dokumen C1 Palsu Diunggah ke Web KPU
Ilustrasi. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia memeroleh laporan dari masyarakat mengenai dugaan pemalsuan dokumen berita acara hasil pemungutan suara atau formulir C1 yang diunggah ke laman Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU Pusat. 

"Dugaan pemalsuan C1 asli yang di upload ke web situng KPU tersebut terjadi di Kecamatan Gane Timur, Gane Timur-Tengah, Kayoa Barat serta kecamatan Bacan," ujar Eksekutif Caretaker KIPP Girindra Sandino, Sabtu (26/12).

Atas dugaan tersebut, Girindra mengatakan, dirinya bersama Presidium KIPP Kaka Suminta turun langsung ke lokasi pada 14 Desember lalu. Tujuannya, melakukan investigasi.

"‎Pada Rabu 16 Desember dilaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten di KPU Kabupaten Halsel. Kami melihat hujan interupsi dan perdebatan bertubi-tubi hadir," ujarnya.

Sementara ‎di saat yang sama, juga terjadi ketegangan di ruang data yang mengunggah salinan C1 hasil scaner di situs web KPU pusat. Petugas Bawaslu pusat bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu ‎Maluku Utara serta aparat kepolisian dan kejaksaan setempat, melakukan penggeledahan kejanggalan dokumen C1 yang diunggah pihak KPU Halsel.

"Tim menemukan bukti dari kejanggalan. Proses pengunggahan dokumen C1 tidak dilakukan sesuai prosedur. Tiidak ada verifikasi terhadap dokumen yang akan diunggah ke internet," ujar Girindra.

Kejanggalan tersebut menurutnya, memperkuat dugaan adanya perbedaan antara dokumen C1 yang diunggah dengan dokumen C1 yang sebenarnya dibuat oleh petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).(gir/jpnn)

JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia memeroleh laporan dari masyarakat mengenai dugaan pemalsuan dokumen berita acara hasil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News