Waduh, Ada Dosen IAIN Dituding Nafsu Sama Mahasiswinya

Aksi para mahasiswa ini baru mereda setelah Dekan Fakultas Dakwah IAIN Raden Intan Prof. Khomsahrial Romli ikut turun ke arena demo.
Di tengah para mahasiswa, Khomsahrial mengaku dirinya sangat bangga kepada para mahasiswa yang telah mengkritisi sikap dosen mereka. Namun demikian, dia menyarankan agar ada perwakilan mahasiswa menghadap kepadanya dan membuat laporan tertulis. Ia berjanji menerima laporan itu dan melanjutkannya ke proses hukum.
Khusus untuk kasus pelecehan seksual, Khomsahrial menyarankan korban membuat laporan keada pihak kepolisian.
’’Karena itu sifatnya pribadi. Tetapi untuk tuntutan plagiat, saya berjanji meneruskannya ke proses hukum dan melaporkannya ke kepolisian,” ujarnya.
Seusai aksi, Khomsahrial memastikan adanya indikasi plagiat yang dilakukan Ibrahim pada literatur berjudul Psikologis Sosial karya Dr. Agus Abdurahman.
’’Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, jika memang terbukti melakukan plagiat, Ibrahim diancam hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” paparnya. (mhz/fik/awa/jpnn)
JPNN.com BANDARLAMPUNG – Ulah dosen Konseling Bimbingan Islam (KBI) Fakultas Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan Lampung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman