Waduh, Ada Dosen IAIN Dituding Nafsu Sama Mahasiswinya
Aksi para mahasiswa ini baru mereda setelah Dekan Fakultas Dakwah IAIN Raden Intan Prof. Khomsahrial Romli ikut turun ke arena demo.
Di tengah para mahasiswa, Khomsahrial mengaku dirinya sangat bangga kepada para mahasiswa yang telah mengkritisi sikap dosen mereka. Namun demikian, dia menyarankan agar ada perwakilan mahasiswa menghadap kepadanya dan membuat laporan tertulis. Ia berjanji menerima laporan itu dan melanjutkannya ke proses hukum.
Khusus untuk kasus pelecehan seksual, Khomsahrial menyarankan korban membuat laporan keada pihak kepolisian.
’’Karena itu sifatnya pribadi. Tetapi untuk tuntutan plagiat, saya berjanji meneruskannya ke proses hukum dan melaporkannya ke kepolisian,” ujarnya.
Seusai aksi, Khomsahrial memastikan adanya indikasi plagiat yang dilakukan Ibrahim pada literatur berjudul Psikologis Sosial karya Dr. Agus Abdurahman.
’’Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, jika memang terbukti melakukan plagiat, Ibrahim diancam hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” paparnya. (mhz/fik/awa/jpnn)
JPNN.com BANDARLAMPUNG – Ulah dosen Konseling Bimbingan Islam (KBI) Fakultas Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan Lampung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai