Waduh, Ada Info Tarif Buka Rekening yang Diblokir, Begini Respons KPK
Jumat, 25 Februari 2022 – 07:08 WIB

KPK. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
KPK, lanjut Fikri, juga meminta kepada oknum yang membuat atau menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya.
"KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," kata dia.
Pria berlatar belakang jaksa itu juga mengajak masyarakat untuk melapor ke KPK, apabila menemukan atau mengetahui pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas lembaga antirasuah, serta melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya.
"Segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," seru Fikri. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK angkat suara terkait adanya surat lembaga antirasuah yang mengenakan tarif untuk membuka pemblokiran terhadap rekening yang disita. KPK menyebutkan surat itu palsu.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum