Waduh, Ada Nama Tiga WNA Terdaftar Coblos di Pemilu
jpnn.com, MADIUN - Bawaslu Kota Madiun menemukan ada nama Warga Negara Asing (WNA) yang ditengarai masuk dalam daftar pemilih untuk pemilu 2019.
BACA JUGA : Ada WNA Punya KTP Masuk DPT, Bukan Isapan Jempol
Sesuai data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun, terdapat 35 WNA yang berdomisili di Kota Madiun. Sebanyak 27 WNA di antaranya telah mengantongi kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp).
"Berdasarkan data itu, Bawaslu langsung menelusuri nama-nama WNA yang terindikasi masuk DPT," ujar Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko.
BACA JUGA : Kemendagri Jawab Isu e-KTP WNA Bisa Dipakai Mencoblos
Dia menjelaskan hasil klarifikasi ke KPU Kota Madiun, ada tiga nama WNA masuk dalam DPT.
Bwaslu akan terus memantau dan mengawasi agar 3 WNA yang terdata dalam DPT tidak mendapatkan surat S6 atau surat undangan mencoblos di tps tempat tinggalnya.
"3 WNA tersebut terdaftar di TPS 7 Tawangrejo, TPS 15 Pandean dan TPS 2 Pilangbango," jelas Kokok.
Bawaslu akan terus memantau dan mengawasi agar tiga WNA yang terdata dalam DPT tidak mendapatkan surat S6
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- 2 Bule Tewas, 3 WNA Luka-Luka Tertimpa Pohon Tumbang di Ubud
- Pohon Tumbang Menewaskan 2 WNA di Ubud
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada