Waduh, Ada Nama Tiga WNA Terdaftar Coblos di Pemilu
Rabu, 06 Maret 2019 – 06:36 WIB

Nama WNA masuk di DPT Pemilu. Foto: JPG/Pojokpitu
BACA JUGA : Kemendagri: WNA Boleh Punya e - KTP, tetapi Dilarang Mencoblos
Sementara itu, pihak KPU Kota Madiun belum berkomentar terkait tiga WNA yang masuk dalam DPT pemilu 2019 tersebut.
Bawaslu merekomendasikan pencabutan nama-nama WNA tersebut ke KPU. (yos/jpnn)
Bawaslu akan terus memantau dan mengawasi agar tiga WNA yang terdata dalam DPT tidak mendapatkan surat S6
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba