WADUH, Ada Oknum Polisi Ancam Tembak Warga
jpnn.com - KUPANG - Tindakan tidak terpuji dipertotonkan salah seorang oknum anggota Polres Kupang yang diketahui bernama Bripka Frengki Nuban. Betapa tidak, dalam kondisi mabuk minuman keras (miras), oknum anggota Polres Kupang itu nekad menabrak portal yang dibangun atas persetujuan warga dan pemerintah Kelurahan Oesapa.
Portal tersebut dibangun untuk menghindari adanya kemacetan di lokasi pasar malam di jalan Kusambi III atau persisnya di bagian timur Pasar Oesapa. Setelah menabrak portal pakai sepeda motor merk Honda Beat, warna putih, oknum anggota Polres Kupang itu lalu bangun dan mengancam akan menembak salah seorang warga yang diberi kepercayaan menjaga portal tersebut yakni David Elly.
Kejadian pengancaman itu terjadi pada Jumat (8/7) sekira pukul 20.00, bertempat di jalan Kusambi III, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Tak hanya itu saja, oknum anggota Polres Kupang itu juga nekad mengeluarkan kata-kata akan memrsoses semua aparat kelurahan yang berinisiatif membangun portal darurat untuk menghindari kemacetann di ruas jalan Kusambi III karena adanya pasar malam.
David Elly kepada Timor Express (JPNN Group), Jumat (8/7) di Pospol Oesapa Timur mengaku sebelum kejadian dirinya bersama sejumlah warga seperti Lif Fanggidae, Alfin Mone dan Isak Mone sementara menjaga portal. Namun tiba-tiba saja, oknum anggota Polres Kupang itu menggunakan sepeda motor melaju dari arah timur pasar Oesapa dan langsung menabrak portal tersebut.
"Dia pake pakian preman dan bukan pakian dinas. Dia juga mabuk sopi (sebutan minum beralkohol di Kota Kupang, red). Dia bangun langsung tanya, aturan darimana pasang portal di jalan. Siapa yang suruh pasang portal. Ini jalan umum,” sebut David Elly mengulangi kata- kata oknum anggota Polres Kupang itu.
Namun, oleh David Elly dan sejumlah temannya menjelaskan bahwa pemasangan portal tersebut bukan atas inisiatif mereka. Namun atas inisiatif pemerintah Kelurahan Oesapa karena ada pasar malam di jalan Kusambi III.
"Beta degan teman-teman jelaskan bahwa portal itu dipasang atas kesepakatan warga dan pemerintah Kelurahan Oesapa dan bukan atas inisiatif kami. Dia langsung marah dan suruh panggil orang yang paling bertanggunngjawab. Dia bilang mau proses hukum semua yang punya ide bangun portal itu,"kata korban pengancaman.
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel