Waduh, Agen Perjalanan Kena Tipu Rp 600 Juta di Ajang MotoGP

Waduh, Agen Perjalanan Kena Tipu Rp 600 Juta di Ajang MotoGP
Sejumlah kendaraan roda empat dari agen perjalanan asal Malang, Jawa Timur parkir di halaman Kantor Dinas Perhubungan NTB, Jumat (18/3). ANTARA/Dhimas B.P

Karena itu, Usma bersama pihaknya dari agen perjalanan berencana akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian.

"Nantinya kami juga mau buat izin demonstrasi ke Kantor Gubernur NTB biar ada perhatian, kami di sini terkatung-katung," ujar dia.

Sekjen Astindo NTB Abdul Haris yang dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan adanya kejadian tersebut.

Haris menegaskan pemesanan ini bukan atas nama Astindo NTB, melainkan secara personal oleh DD anggotanya yang menjadi agen perjalanan di Lombok.

Pemesanan ini pun dilakukan DD tanpa sepengetahuan dirinya maupun ketua.

"Sistem transaksi ini tanpa ada pemberitahuan ke kami dan bukan mengatasnamakan asosiasi, tetapi atas nama pribadi mereka masing-masing, jadi tidak ada melibatkan kami," ujar Haris.

Dia pun memastikan bahwa dampak dari persoalan ini, anggota Astindo NTB turut menanggung beban pembayaran uang muka.

Perihal alasan anggotanya tersebut tidak memenuhi perjanjian ini, Haris mengaku belum mendapat kabar lebih lanjut dari DD. (antara/jpnn)

Agen perjalanan mengaku merugi hingga Rp 600 juta akibat kena tipu di ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP 2022.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News