Waduh.. Ahok Akan Dilaporkan ke Pengadilan HAM Internasional
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan dilaporkan ke Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Hal itu tak lepas dari tindakan Pemerintah DKI Jakarta menertibkan warga bantaran kali Ciliwung, Kampung Pulo, Jakarta Timur pada Kamis (20/8).
Pasalnya, penertiban itu berlangsung ricuh dan menimbulkan korban. Kuasa hukum Organisasi Masyarakat Lawan Ahok'Fadhli Nasution mengatakan, peristiwa itu telah menjadi isu pelanggaran HAM yang mendunia.
"Kami akan laporkan tindakan Ahok yang telah melanggar HAM ini ke Pengadilan Internasional," ujar Fadhli Nasution pada konferensi pers pembentukan Lawan Ahok di Jalan Diponegoro, Menteng, Sabtu (22/8).
Fadhli mengatakan, pihaknya telah menyampaikan laporan tindakan Pemerintah DKI Jakarta ke Komisi Nasional HAM terkait dugaan tindak pelanggaran hak asasi manusia dalam proses penertiban.
Dia menyamakan tindakan Pemerintah DKI Jakarta terkait penertiban bantaran kali Ciliwung di Kampung Pulo dengan sikap yang dilakukan Pemerintah Orde Baru pada 1998.
Selain itu, kuasa hukum Lawan Ahok juga menuntut pergantian yang pantas akibat penggusuran. "Harus diganti untung, bukan lagi ganti rugi," tegas Fadhli. (ian)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan dilaporkan ke Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Hal itu tak lepas dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS