Waduh, Anak Buah Jaksa Agung Ditangkap dan Digiring Paksa, Lihat Nih Fotonya
Selasa, 12 Januari 2016 – 12:02 WIB

Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap Djami Rotu Lede (DRL), seorang jaksa senior di Kejati NTT yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset sitaan negara. Jaksa Djami ditangkap di rumah dinas kejaksaan, Jl. W.Z. Yohanes, RT 02/RW 01, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Senin (11/1) siang. FOTO: Timor Express/JPNN.com
Dari hasil penghitungan itu, telah dilakukan dua kali lelang, namun selalu gagal. Pasalnya, tidak ada yang berani menjadi peserta lelang, lantaran nilai penawaran yang terlalu tinggi.
Selanjutnya, sekira bulan Mei - November 2010, ada dua bangunan bekas gudang dan pabrik di wilayah Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, dengan nilai masing-masing Rp 2 miliar, dijual oleh jaksa Djami Rotu Lede kepada Paulus Watang senilai Rp 400 juta tanpa proses lelang.
Pasca jual-beli dilakukan, salah satu dari bangunan seluas 110 meter x 80 meter yang sudah dibeli dari Djami Rotu Lede, dirobohkan Paulus Wetang dan seluruh barang-barang di dalamnya berupa besi tua sudah diambil dan dijual.(joo/fri/jpnn)
KUPANG – Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap Djami Rotu Lede
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN