Waduh, Arema-Persebaya Belum Penuhi Verifikasi Aspek Legal

jpnn.com - BADAN Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menyebut dua klub asal Jawa Timur masih belum melengkapi aspek legal. Dua klub itu adalah Arema Cronus dan Persebaya.
Sekjen BOPI Heru Nugroho menegaskan, pemenuhan terhadap aspek dokumen legal itu wajib. Sama halnya dengan pemenuhan dokumen finansial dan dokumen kontrak pemain. "Akte legal itu sifatnya wajib," ungkap Heru, Jumat (20/3).
Dia merinci, untuk Arema, dokumen legal yang belum diterima BOPI adalah soal akte manajemen. BOPI meminta akte yang sudah disahkan oleh negara, dilampirkan.
Sementara, untuk Persebaya, sejauh ini malah belum menyerahkan akta soal pendirian klub. Padahal, mereka sudah berkompetisi di ISL sejak tahun lalu, namun belum dilengkapi syarat legalnya ke PT Liga Indonesia (LI).
Karena tak menyerahkan dokumen aspek legal itulah, kedua klub tersebut masih masuk dalam kategori klub dengan hasil verifikasi C. Jika tak kunjung diserahkan, maka klub-klub ini bisa tak direkomendasikan keprofesionalannya. (dkk/jpnn)
BADAN Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menyebut dua klub asal Jawa Timur masih belum melengkapi aspek legal. Dua klub itu adalah Arema Cronus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bermain Moncer-Cetak 35 Poin, Megawati Hangestri Pertiwi Mengaku Belum Maksimal
- Pramono Anung Berupaya Menjadikan Jakarta Kota Ramah Pelari Maraton Dunia
- Andakara Prastawa dan Rifda Irfanaluthfi Cari Solusi Terbaik dalam Penanganan Cedera
- Tanpa Zheng/Huang, Ganda Campuran China di All England Tetap Mengerikan
- Tembus Semifinal All England 2025, Sabar/Reza Buka Asa Lanjutkan Dominasi Ganda Putra
- FP1 MotoGP Argentina: Marquez Paling Kencang, Pecco ke-16