Waduh, Arema-Persebaya Belum Penuhi Verifikasi Aspek Legal

jpnn.com - BADAN Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menyebut dua klub asal Jawa Timur masih belum melengkapi aspek legal. Dua klub itu adalah Arema Cronus dan Persebaya.
Sekjen BOPI Heru Nugroho menegaskan, pemenuhan terhadap aspek dokumen legal itu wajib. Sama halnya dengan pemenuhan dokumen finansial dan dokumen kontrak pemain. "Akte legal itu sifatnya wajib," ungkap Heru, Jumat (20/3).
Dia merinci, untuk Arema, dokumen legal yang belum diterima BOPI adalah soal akte manajemen. BOPI meminta akte yang sudah disahkan oleh negara, dilampirkan.
Sementara, untuk Persebaya, sejauh ini malah belum menyerahkan akta soal pendirian klub. Padahal, mereka sudah berkompetisi di ISL sejak tahun lalu, namun belum dilengkapi syarat legalnya ke PT Liga Indonesia (LI).
Karena tak menyerahkan dokumen aspek legal itulah, kedua klub tersebut masih masuk dalam kategori klub dengan hasil verifikasi C. Jika tak kunjung diserahkan, maka klub-klub ini bisa tak direkomendasikan keprofesionalannya. (dkk/jpnn)
BADAN Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menyebut dua klub asal Jawa Timur masih belum melengkapi aspek legal. Dua klub itu adalah Arema Cronus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Era Baru Timnas Basket Indonesia, David Singleton Dipercaya Jadi Pelatih di SEA Games 2025
- 4 Pemain All Stars Lengkapi Skuad SDN Srengseng 01 yang Dikirim SKF ke Gothia Cup 2025
- Jadi Sponsor Utama PBSI, BNI Dukung Tim Bulutangkis Indonesia Berlaga di Sudirman Cup 2025
- Liga 1: Andre Rosiade Merasa Semen Padang Sudah Diatur untuk Degradasi
- Fadil Imran Punya Target Tinggi, Fajar Alfian Cs Harus Tembus Final Sudirman Cup 2025
- Tanpa Jorji, Fajar Alfian cs Raih Kemenangan di Pertandingan Simulasi Sudirman Cup 2025