Waduh, Bahan Peledak Perang Dunia II Ditemukan di Malut, TNI Lakukan Ini
jpnn.com, TERNATE - Bahan peledak sisa peninggalan Perang Dunia II yang ditemukan di Galian C Takome, Pulau Ternate, Maluku Utara (Malut), dimusnahkan.
Detasemen Peralatan (Denpal) XVI/1 Ternate memusnahkan sejumlah amunisi bahan peledak dengan cara dilelehkan dan dikubur.
"Bahan peledak yang dimusnahkan di antaranya 141 mortir, 60 di antaranya mortir komando, sejumlah granat nanas, granat mills Nomor 36 Inggris 1940, dan granat booby trap," kata Komandan Denpal XVI/1 Ternate Letkol Cpl Budi Santoso di Ternate, Senin (5/12).
Selanjutnya, sejumlah amunisi kaliber besar sebanyak 61 butir, kaliber khusus 91 butir, kaliber kecil 8,136 butir, dan selongsong peluru 74 butir juga dimusnahkan.
Dia mengatakan pemusnahan bahan peledak tersebut merupakan hasil temuan anggota Satgas dan penyerahan dari masyarakat kepada TNI jajaran Korem 152/Baabullah.
"Saya mengimbau agar selama kegiatan pemusnahan berlangsung jangan ada yang bermain karena kegiatan ini sangat berbahaya," ujarnya.
Pemusnahan disaksikan langsung Pasi Log Korem 152/Baabullah Kapten Inf. Salim, Komandan Unit Intel 3 Tim Intelrem 152/Baabullah Letda Inf Basuki Rahmad, Kasi Pencegahan Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Ternate Iskandar Wahid, para pendukung anggota Denpal XVI/1 Ternate, Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVI/1 Ternate, Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) Ternate, Penrem 152/Baabullah, dan Staf Log Korem 152/Baabullah. (Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Detasemen Peralatan (Denpal) XVI/1 Ternate memusnahkan sejumlah amunisi bahan peledak dengan cara dilelehkan dan dikubur.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- Ini Lho Tampang Pengeroyok Anggota TNI Pratu Azis Purwanto
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer