Waduh, Banyak Sekolah di Zona Kuning dan Merah Nekat Tatap Muka

Waduh, Banyak Sekolah di Zona Kuning dan Merah Nekat Tatap Muka
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fakta mengejutkan diperoleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Melalui laporan dari jaringan guru (FSGI) di beberapa daerah, terungkap banyak sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka walau daerah tersebut bukan zona hijau.

Ada juga daerah yang statusnya zona hijau tetapi dinas pendidikannya menginstruksikan untuk siswa sekolah dasar hingga menengah tetap masuk.

Tidak hanya untuk kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) melainkan juga untuk seluruh siswa TK, kelas I-VI SD dan kelas VII-IX SMP.

Menurut laporan jaringan guru FSGI di Aceh, Dinas Pendidikan Kab. Simeleu menginstruksikan seluruh siswa masuk pada awal tahun ajaran baru 13 Juli 2020.

Instruksi wajib masuk sekolah kembali ini tak hanya bagi siswa baru peserta MPLS, tetapi juga untuk seluruh siswa TK, SD, SMP dan SMA.

Padahal Gubernur Aceh melalui Dinas Pendidikan Provinsi Aceh sudah memberikan instruksi agar sekolah-sekolah khususnya TK dan SD tak dibuka. Sebab jelas-jelas melanggar SKB 4 Menteri.

"Walaupun berada di zona hijau, menurut SKB 4 Menteri, siswa SD masuk secara bertahap pada September. Sedangkan untuk siswa TK/PAUD pada November. Namun, yang terjadi di Simeleu seluruh siswa sudah masuk pada 13 Juli 2020," ungkap Satriwan Salim, Wakil Sekretaris Jenderal FSGI di Jakarta, Selasa (14/7).

Laporan dari jaringan FSGI di Kab. Pandeglang, Banten menyebutkan, sesuai data Gugus Tugas COVID-19, Pandeglang berada di zona kuning, yang seharusnya siswa masih dilarang masuk tatap muka.

Menurut laporan FSGI, banyak sekolah di zona kuning dan merah nekat melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News