Waduh, Billy Dilarikan ke RS Kramat Jati
Jumat, 20 Februari 2009 – 17:47 WIB

Waduh, Billy Dilarikan ke RS Kramat Jati
Billy terbukti menyuap Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Iqbal sebesar Rp 500 juta. Dan uang tersebut diberikan Billy terkait dengan perkara hak siar Liga Inggris yang sedang ditangani M Iqbal. ''Pemberian uang itu merupakan kehendak pemberian terdakwa sendiri,'' kata Moefri. Hal itu terbukti dari pesan singkat (SMS) yang dikirim Billy kepada Iqbal.
Baca Juga:
Vonis yang dijatuhkan ke Billy ini lebih ringan dari tuntutan JPU KPK. Karena, JPU KPK menuntut Billy hukuman selama 4,5 tahun penjara. Selain itu, JPU KPK juga menuntut Billy bayar denda Rp 250 juta subsider empat bulan.(sid/JPNN)
JAKARTA - Terdakwa kasus suap, Billy Sindoro, tiba-tiba harus dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim). Mengetahui Billi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap