Waduh, Cuma Partai ini yang Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
jpnn.com - BANJARMASIN - Hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kalimantan Selatan memperlihatkan hanya satu partai politik yang memenuhi syarat untuk lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Partai tersebut adalah Partai Gelombang Rakyat (Gelora).
KPU Kalsel sebelumnya melakukan verifikasi faktual terhadap sembilan parpol nonparlemen pada kepengurusan tingkat kabupaten dan kota.
"Partai Gelora memenuhi batas minimal jumlah keanggotaan parpol 75 persen atau 10 dari 13 kabupaten/kota di Kalsel, yakni 77 persen," ujar Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kalsel Hatmiati di Banjarmasin, Jumat (11/11).
Delapan parpol lainnya, kata dia, masih terbilang rendah persentasenya, atau di bawah ambang batas minimal yang disyaratkan KPU.
Hatmiati menyebut ada parpol yang keanggotaannya 62 persen, ada 69 persen, bahkan ada yang hanya 23 persen.
Bagi yang belum memenuhi syarat, KPU memberikan waktu hingga 23 November 2022 untuk perbaikan.
Setelah itu, KPU RI menggelar kembali rapat pleno untuk membuat kesimpulan dari hasil verifikasi faktual pada masa perbaikan terhadap sembilan parpol nonparlemen pada kepengurusan di seluruh Indonesia.
Waduh, cuma partai ini yang memenuhi syarat verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024.
- RK-Suswono Didukung 12 Parpol di Pilkada Jakarta, Muzani Bocorkan Jadwal Pendaftaran
- Pendaftaran Bakal Calon Kada Dibuka Akhir Agustus
- Tak Ada yang Tertarik Maju Pilgub Kalsel Lewat Jalur Perseorangan
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- Andi Arief: Belum Ada Bukti PSI dan Gelora Curang