Waduh! Data Center e-KTP Mengalami Gangguan
jpnn.com, SURABAYA -
SURABAYA - Pelayanan perekaman untuk pembuatan KTP elektronik (e-KTP) ngadat sejak Jumat (17/3).
Pasalnya, proses penunggalan (penyatuan seluruh data rekaman) di Data Center Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengalami masalah (trouble) sehingga tidak bisa difungsikan.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan bahwa gangguan perekaman itu membuat pihaknya tak bisa melakukan pencetakan surat keterangan (suket) pengganti e-KTP.
"Gangguan ini tak hanya di Surabaya. Sistem penunggalan milik Kemendagri yang trouble membuat perekaman e-KTP di seluruh Indonesia mengalami gangguan serupa," ujarnya ketika dihubungi Radar Surabaya, Minggu (19/3).
Akibat gangguan ini, banyak warga yang kecewa karena gagal melakukan pengurusan suket pengganti e-KTP.
Padahal, kata Suharto, dalam sehari rata-rata Dispendukcapil bisa menerbitkan 1.000 suket pengganti e-KTP.
Seperti diketahui, Dispendukcapil saat ini hanya bisa menerbitkan suket karena blangko e-KTP memang belum tersedia dari pusat.
- Perekaman KTP Pemilih Pula di Bogor Ditargetkan Capai 100%
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Eks Ketua KPK Sebut Jokowi Minta Kasus Setnov Dihentikan, PSI Merasa Heran
- Ari Dwipayana Membantah Adanya Pertemuan Jokowi dan Agus Rahardjo Bahas Kasus e-KTP