Waduh, Database 2 Lembaga Terindikasi Dijual di Forum ini
Kamis, 21 Oktober 2021 – 23:08 WIB
"Ini menjadi faktor utama, banyak peretasan besar di Tanah Air yang menyasar pencurian data pribadi," kata pria asal Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini.
Terkait dengan kasus serupa berkali-kali terjadi di Tanah Air, Pratama menegaskan bahwa seharusnya pemerintah dan DPR bisa sepakat untuk menggolkan UU PDP.
Dia berpendapat tanpa UU PDP yang kuat, para pengelola data pribadi, baik lembaga negara maupun swasta, tidak akan bisa dimintai pertanggungjawaban lebih jauh dan tidak akan bisa memaksa mereka untuk meningkatkan teknologi, SDM dan keamanan sistem informasi yang dimiliki.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Database dua lembaga ini terindikasi dijual di sebuah forum tempat pengumpul data hasil kebocoran database.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Puluhan Perusahaan Raih Top Human Capital Awards 2024
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- 16 Penghargaan Dibagikan dalam Kementerian dan Lembaga Awards 2024