Waduh, Diusir dari Kampung karena Dituduh Tukang Santet
jpnn.com - WONOSOBO – Kasihan betul pria berinisial SH, warga Dusun Tawengan, Desa Dero Ngisor, Kecamatan Mojotengah, Wonosobo ini. Ia diusir dari kampungnya lantaran dituduh menyantet warga lainnya, Minggu lalu (24/4).
Mulanya, ada seorang warga di kampungnya yang sakit. Anehnya, SH yang dituduh sebagai penyebab sakitnya seorang warga itu. Tentu saja tuduhan itu tanpa bukti.
Tapi sejumlah warga mendatangi rumah SH dan memintanya pergi dari kampungnya. SH dan keluarganya lantas memilih mengungsi ke Kelurahan Kalibeber, sekitar 10 kilometer dari kampungnya. SH mengungsi ke rumah saudaranya.
Akhirnya pada Senin (25/4) lalu, SH melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Mojotengah. Selanjutnya, Kapolsek Mojotengah AKP Ismanta bersama jajarannya memanggil semua pihak. Kamis (28/4). Di antaranya kepala desa, kepala dusun, serta sejumlah tokoh masyarakat dari dusun itu untuk dilakukan klarifikasi dan mediasi.
Menurut Ismanta, pihaknya mencoba menggunakan pendekatan mediasi untuk menyelesaikan masalah itu. “Kami tangani dengan mediasi, karena ini ada tuduhan dan berdampak pada pengusiran,” katanya.
Dari hasil mediasi itu tercapai kesepakatan. Semua pihak menyadari kesalahan atas kejadian tersebut.
“Alhamdulillah, setelah kita pertemukan akhirnya, semua pihak menyadari kesalahannya. Antara warga Tawengan dan SH juga sudah saling memaafkan,” katanya.
Setelah saling memaafkan, perwakilan warga juga membuka diri kepada SH untuk kembali tinggal di kampungnya. Namun, SH justru meminta bantuan polisi agar untuk mediasi dengan anak tirinya.
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi