Waduh, Diusir dari Kampung karena Dituduh Tukang Santet
Sebelum peristiwa pengusiran itu, SH memang terbelit masalah keluarga. “Kami akan melakukan mediasi sesuai permintaan,” kata Ismanta.
Sementara soal isu santet, Ismanta mengatakan bahwa prosedur hukum di Indonesia belum mengatur tentang santet. Sebab, santet bersifat metafisika yang sulit dibuktikan keberadannya.
“Karena hal itu merupakan hal yang bersifat metafisik yang tidak dapat dibuktikan secara hukum. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi maupun terpengaruh isu semacam itu,” terangnya.
Karenanya Ismanta menyarankan agar warga tidak gampang dan mengambil tindakan apabila mendengar isu santet. Sebab, hal itu bisa memunculkan prasangka yang justru memperkeruh hubungan sosial antarwarga.
“Jika memang mendengar hal semacam itu, laporkan saja kepada pihak kepolisian. Kami akan berusaha membantu guna penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan,” jelasnya.(ali/ton/jpg/ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat