Waduh! Djarot: Ini Lebih Besar dari Sumber Waras
Senin, 27 Juni 2016 – 16:16 WIB
Harga beli itu merupakan kesepakatan Dinas Perumahan dan Gedung dengan penjualnya sebesar Rp 14,1 juta per meter persegi. Padahal nilai jual obyek pajak (NJOP) wilayah itu cuma Rp 6,2 juta. (rmol/dil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama baru-baru ini meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap pembelian lahan untuk Rusunawa Cengkareng
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS