Waduh! DKI Jakarta Bakal Terapkan Micro Lockdown, Gelombang Ketiga?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan bakal menerapkan pembatasan wilayah skala mikro (micro lockdown) sesuai data penularan Covid-19 termasuk varian Omicron.
"Bisa saja dilakukan 'lockdown' lokal di tempat tertentu nanti kita akan tindaklanjuti lagi, kami akan lihat situasi kondisinya sesuai fakta dan data yang ada," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Taman Menteng, Jakarta, Senin.
Namun, Riza tidak membeberkan detail syarat penerapan penguncian wilayah skala mikro atau micro lockdown.
Menurutnya, pembatasan kegiatan masyarakat akan dilakukan seperti yang sudah pernah diterapkan.
"Prinsipnya semua bekerja yang terbaik, memastikan warga tidak terpapar virus," katanya.
Riza meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan membatasi aktivitas di luar rumah, kecuali untuk kegiatan tugas dan sekolah.
"Tetap hati-hati tempat terbaik tetap di rumah, tidak perlu keluar rumah, terlebih yang orang berusia lebih dari 60 tahun, anak-anak di bawah sembilan tahun, kami minta tetap ada di rumah," katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat hingga 9 Januari 2022, total kasus positif aktif COVID-19 yang dirawat dan diisolasi mencapai 1.885 orang terdiri atas 1.415 Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) atau 75,1 persen dan sisanya 470 orang non PPLN.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan bakal menerapkan pembatasan wilayah skala mikro (micro lockdown) sesuai data penularan Covid-19 termasuk varian Omicron.
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024
- Bantah Anies, Anak Buah Heru Tegaskan Kebijakan PBB-P2 Pro-Rakyat Kecil
- Sopir Jaklingko Demo di Balai Kota, Anies Banggakan Masanya
- Demi Ini, Bank DKI dan Yayasan Pendidikan Fatahillah Jakarta Jalin Kerja Sama