Waduh! DKI Jakarta Bakal Terapkan Micro Lockdown, Gelombang Ketiga?
Senin, 10 Januari 2022 – 15:20 WIB
Data penularan itu menyebutkan 407 di antaranya kasus positif varian Omicron dengan rincian PPLN sebanyak 350 orang atau 86 persen dan 57 orang lainnya transmisi lokal.
Sementara itu, untuk pembatasan aktivitas di Jakarta saat ini sedang dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dengan sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat.
Pembatasan kegiatan masyarakat itu di antaranya untuk kegiatan di sektor non esensial maksimal 50 persen bagi pegawai sudah vaksin untuk kerja di kantor (Work from office/WFO).
Sektor esensial beroperasi dengan kapasitas 50-75 persen dan sektor kritikal maksimal 100 persen dari kapasitas. (antara/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan bakal menerapkan pembatasan wilayah skala mikro (micro lockdown) sesuai data penularan Covid-19 termasuk varian Omicron.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024
- Bantah Anies, Anak Buah Heru Tegaskan Kebijakan PBB-P2 Pro-Rakyat Kecil
- Sopir Jaklingko Demo di Balai Kota, Anies Banggakan Masanya
- Demi Ini, Bank DKI dan Yayasan Pendidikan Fatahillah Jakarta Jalin Kerja Sama