Waduh, DPR Mengkhawatirkan Nasib Honorer Bakal Tak Menentu, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengkhawatirkan nasib honorer akan makin tak menentu alias menggantung.
Pasalnya, pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek berkeinginan untuk mengambil alih usulan formasi PPPK 2022.
“Berbahaya kalau Kemendikbudristek mengambil alih usulan formasi 2022 dan gajinya tetap dibebankan kepada daerah,” kata Fikri kepada JPNN.com, Senin (18/4).
Fikri mencontohkan jika kebutuhan Kemendikbudristek 1.000 orang, tetapi kemampuan fiskal daerah hanya 100 orang, maka ada selisih 900. Lantas, kata Fikri, bagaimana nasib 900 honorer orang itu?
Menurut Fikri, Kemendikbudristek menginginkan untuk mengambil alih usulan formasi PPPK 2022 agar lebih maksimal dan bisa segera memenuhi kebutuhan satu juta PPPK guru.
Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan Kemendibudristek soal aspirasi para kepala daerah yang disampaikan dalam Panja Formasi GTK atau Guru Tenaga Kependidikan untuk PPPK 2022.
Dia menyebut para kepala daerah yang mewakili Indonesia wilayah timur, barat, tengah, dan utara satu suara yakni meminta pelaksanaan PPPK 2022 diserahkan semua kepada daerah. Mulai dari usulan formasi, penetapan, pelaksanaan seleksi hingga penggajian.
“Jangan seperti PPPK 2022, kuotanya banyak, Pemda disuruh mengusulkannya sebanyak-banyaknya, tetapi kemudian disuruh membayar juga,” kata Fikri.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengkhawatirkan nasib honorer akan makin tak menentu alias menggantung. Ada apa ya?
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas