Waduh! Dua Mucikari Anggitasari Dituntut Ringan Banget
jpnn.com - SURABAYA – Duo mucikari model majalah dewasa Anggitasari, Allen Saputra dan Alviana Tiar Sisilia, hanya dituntut hukuman setahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Tuntutan itu dibacakan jaksa Ferry M. Rachman dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kemarin (22/12). Menurut jaksa, kedua terdakwa terbukti menyediakan fasilitas yang memudahkan perbuatan cabul. ”Terdakwa terbukti melanggar pasal 296 KUHP,” katanya.
Ferry menjelaskan, berdasar fakta yang terungkap dalam sidang, kedua terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan. Hal itu didukung dengan kesaksian Anggitasari dan polisi yang melakukan penggerebekan dan penangkapan. Keterangan tersebut dibenarkan terdakwa dalam sidang.
Jaksa menjelaskan, awalnya polisi menangkap praktik prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Surabaya Utara. Dari temuan itu, polisi melakukan pengembangan dengan melacak praktik serupa dalam waktu yang sama di Surabaya.
Menurut jaksa, hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya, berterus terang, dan berjanji tidak mengulanginya. Sedangkan hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa membuat masyarakat resah.
Selama pembacaan tuntutan kemarin, kedua terdakwa bersikap lain dari biasanya. Dalam sidang sebelumnya, mereka selalu tersenyum. Sedangkan dalam sidang kemarin, mereka memilih bungkam. Bahkan, mereka menutupi wajahnya ketika berjalan.
Ketika menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Gubeng, polisi menemukan Anggitasari yang baru saja melayani pria hidung belang. Dari pemeriksaan, terungkap bahwa mereka memanfaatkan jejaring yang dibangun melalui handphone (HP) merek BlackBerry.
Terdakwa Allen dan Alviana mengumpulkan perempuan dari berbagai kota. Lalu, para perempuan itu dijadikan anggota Princes Management bikinan mereka.
SURABAYA – Duo mucikari model majalah dewasa Anggitasari, Allen Saputra dan Alviana Tiar Sisilia, hanya dituntut hukuman setahun penjara
- Terbit SE agar Honorer Benar-benar Habis setelah Seleksi PPPK 2024
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya