Waduh! Gara-gara Aturan Baru, Nasabah Tutup Kartu Kredit
Rabu, 18 Mei 2016 – 11:40 WIB
”Di sisi lain BI dan OJK menghendaki cashless society bagaimana mengurangi peredaran uang tunai karena itu tidak efisien. Tetapi dengan adanya peraturan ini oh ya udah saya tunai aja buat apa pake kartu kredit. Ini kan jadi jelas ada satu hal yang tidak match ya,” urainya.
Namun, dia cukup optimistis hal tersebut tidak akan berlangsung lama. Sehingga pihaknya tidak berencana melakukan antisipasi terkait hal ini. ”Sementara ini banyak yang kaget dan khawatir. Tapi itu kan nggak serta merta akan seperti itu terus,” katanya.
Kedepan, dia berharap agar ada sinkronisasi yang lebih lanjut terhadap berbagai kebijakan yang dibuat dan dampak-dampak yang mungkin terjadi. (dee/gen/ken)
JAKARTA – Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan yang memberikan kewenangan Ditjen Pajak dapat mengintip transaksi pemegang kartu kredit,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Perlu Terbuka di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Prima pada Libur Nataru
- Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung pada 2026
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Lewat Cara ini, PLN IP Siap Raih Peluang di Pasar Global
- KAI Group Angkut 22,9 Juta Penumpang saat Liburan Nataru 2024-2025