Waduh! Gara-Gara Suket, Bang Taufik Ancam Disdukcapil
jpnn.com - jpnn.com - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik dibuat berang oleh sikap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Pasalnya, mereka tak kunjung memenuhi permintaanya untuk membuka surat keterangan (suket) pengganti e-KTP.
"Aneh, dari dulu sampai sekarang Dukcapil belum bisa menjelaskan sudah berapa banyak mengeluarkan suket. Padahal suket ini sangat rawan untuk disalahgunakan dalam pencoblosan," kata Taufik saat diskusi publik "Bedah Tuntas Suket dalam Pilkada DKI Jakarta" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (20/1).
Seperti diketahui, suket diperlukan bagi warga yang belum memiliki e-KTP untuk menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI 2017 mendatang.
Taufik mencurigai ada upaya memanfaatkan suket untuk memanipulasi jumlah pemilih.
Menurut wakil ketua DPRD DKI itu, ada sekitar 100 ribu data suket maupun perekaman data e-KTP yang identitasnya tumpang-tindih. Ada satu orang punya beberapa identitas.
"Jumlah ini sangat besar yakni sekitar dua persen dari pemilih total Pilkada DKI. Ini rawan digunakan pihak tertentu untuk memenangkan Pilkada," kata Taufik.
Karena itu, dia mengancam akan menggugat Disdukcapil jika tak juga membuka data suket. "Kalau tak segera umumkan, kami atas nama Gerindra akan gugat Dukcapil,"
Taufik juga mengaku kecewa lantaran sudah dua kali pihaknya menggelar diskusi serupa, namun Kepala Dinas Dukcapil Edison Sianturi tak pernah hadir.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik dibuat berang oleh sikap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Pasalnya, mereka
- Tegas! Kawendra Desak Bos Semen Singa Merah Bertanggung Jawab kepada Masyarakat Jember
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Muzani Gerindra Bocorkan Isi Pembicaraan dalam Pertemuan Prabowo-Jokowi, Hm..
- Di Depan Kader Gerindra, Ahmad Luthfi Bicara Soal Sarang Garuda
- Ungkap Dugaan Kecurangan di Pilgub Jakarta, Gerindra Cari Keadilan ke MK
- Permasalahkan Formulir C6, Gerindra Berencana Gugat Pilkada DKI ke MK