Waduh! Gara-Gara Suket, Bang Taufik Ancam Disdukcapil
"Mungkin nanti pada diskusi ketiga kita gelar di kantor Dukcapil saja sebagai tanda protes," pungkasnya.
Sementara Ketua UPT Teknologi Informasi Disdukcapil DKI Jakarta Nur Rahman mengatakan, ada dua jenis suket yang dikeluarkan. Yakni suket yang dikeluarkan pada 29 September. Suket itu bertujuan untuk mengganti KTP elektronik yang belum selesai dan masa berlakunya hanya enam bulan.
“Sementara untuk 3 November, suket itu khusus untuk Pilkada. Dan hanya akan berlaku selama Pilkada,” ujarnya.
Dia menjamin tidak ada data ganda yang menerima suket. Sebab orang yang menerima suket harus memiliki kartu keluarga (KK) terlebih dahulu.
“Kami juga sudah berkoordinasi. Apabila PPS curiga, bisa dicek,” ujarnya.
Selain itu, dia menyebut bahwa penduduk yang sudah masuk dalam DPT, tidak perlu mendapatkan suket. Kecuali yang masih belum terdaftar, maka nantinya akan masuk dalam data DPT plus.
“Kami juga sudah berbicara dengan KPUD,” ucapnya. (ipk/rmol)
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik dibuat berang oleh sikap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Pasalnya, mereka
Redaktur & Reporter : Adil
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Luthfi Sudah Jadi Anak Buah Prabowo, Sudaryono Ajak Warga Menangkan di Pilgub Jateng
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!