Waduh.. Gara-gara Tanah, Aming Diperiksa Polisi 1 Jam
jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Polresta Bandarlampung memeriksa bos PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) Mintardi Halim, Kamis (17/9) pagi. Pria yang karib disapa Aming itu datang seorang diri dan diperiksa di ruang unit harda (harta benda).
Berdasarkanfiormasi yang dihimpun Radar Lampung, pemeriksaan berlangsung mulai pukul 08.00-09.00 WIB. Aming diperiksa dengan status sebagai saksi atas kasus sengketa tanah di kawasan Kemiling, Bandarlampung.
”Sudah diperiksa tadi. Sekitar satu jam, dari pukul 8.00 Wib. Dia (Aming) datang sendirian. Kalau tidak salah kasusnya soal sengketa tanah di Kemiling, tapi dia diperiksa sebagai saksi,” kata sumber koran ini.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya tidak menampik pemanggilan pemeriksaan terhadap Aming. Meski belum mendapat laporan hasil pemeriksaan, dia membenarkan bahwa Aming diperiksa sebagai saksi.
“Memang ada laporan yang masuk terkait pemeriksaan itu, tapi Aming diperiksa sebagai saksi. Tapi saya belum dapat laporannya,” kata Dery. (cw3)
BANDARLAMPUNG - Polresta Bandarlampung memeriksa bos PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) Mintardi Halim, Kamis (17/9) pagi. Pria yang karib
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius