Waduh, Gedung Pengadilan Tipikor Rusak
”Kami sedang usahakan untuk memesan keramik yang sama. Karena tembok itu harus diperbaiki,” ujarnya.
Disinggung mengenai anggaran, Made Seraman belum mengetahui persis. Sebab, dirinya baru menjabat tahun lalu. Kendati demikian, ia tidak membantah jika bangunan gedung tersebut menelan anggaran miliaran rupiah. “Angkanya saya tidak tahu,” tegas dia.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, gedung tersebut belum bisa ditempati karena belum diresmikan. Disamping itu, sarana dan prasarana seperti meubler belum memadai. Untuk itu, tahun ini dianggarkan dana pengadaan meubler seperti meja dan kursi.
”AC dan meubler belum ada. Makanya belum bisa dimanfaatkan. Awal Januari tahun depan rencananya mulai digunakan untuk sidang perkara Tipikor,” katanya.
Gedung tersebut, lanjut dia, khusus digunakan untuk sidang perkara korupsi. Guna mendukung kelancaran sidang, ruangan tahanan, jaksa, dan panitera telah disiapkan.
“Kami sediakan pula ruangan untuk hakim adhoc. Mudah-mudahan bisa cepat dimanfaatkan,” katanya.(jlo/fri/jpnn)
MATARAM – Gedung pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram belum juga dimanfaatkan. Padahal bangunan dengan nilai miliaran itu dikerjakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun