WADUH: Ivan Haz Bakal Hadapi Dua Putusan
jpnn.com - JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus narkoba yang melibatkan anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz.
Menurut Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, masalah yang kini menimpa politikus PPP itu menyangkut etika pejabat negara.
“Soal dugaan kasus narkoba saudara Fanny Safriansyah, tentu MKD segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Untuk itu MKD membahasnya terlebih dahulu dalam rapat pimpinan,” kata Junimart Girsang, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (24/2).
Terkait dugaan kasus narkoba lanjutnya, MKD bisa saja memproses perkara tanpa aduan sebagaimana kasus sebelumnya yang juga diduga dilakukan Fanny yakni penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya.
“Sebenarnya MKD sudah menangani kasus lain terkait Ivan Haz yaitu soal dugaan penganiayaan ke pembantu rumah tangga. MKD sudah membentuk panel yang berarti Ivan terindikasi melakukan pelanggaran berat dan dasarnya aduan korban,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Selain itu, MKD juga sudah mengecek kehadiran Ivan di rapat-rapat DPR selama menjadi anggota. Namun, putra mantan Wapres Hamzah Haz itu kata Junimart, Ivan tidak melanggar peraturan soal absensi.
“Kita cek absennya, belum melebihi 30 persen ketidakhadirannya,” pungkas Junimart.(fas/jpnn)
JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus narkoba yang melibatkan anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas