Waduh! Jaksa Agung Tak Masuk dalam DPT Pilkada Depok
jpnn.com - DEPOK - Meski tercatat tinggal di rumah pribadinya di Jalan Jambu, Nomor 180, RW6 Kelurahan/Kecamatan Cinere, Depok, Jaksa Agung HM Prasetyo dipastikan tak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Depok 2015.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Cinere, Jayadi.
"Semestinya terdaftar di TPS 35 Cinere. Namun setelah ditanya ke Ketua KPPS di TPS tersebut, ternyata namanya tidak ada dalam DPT," kata Jayadi di pojoksatu.
Dari informasi dan keterangan Ketua KPPS di TPS 35, yang terdaftar sebagai pemilih dan namanya masuk dalam DPT, hanyalah anak dan menantu dari Prasetyo saja.
“Istrinya juga tidak terdaftar dalam DPT di TPS 35 Cinere. Hanya anak Jaksa Agung saja yang terdaftar sebagai pemilih di DPT untuk Pilkada Depok,” kata Jayadi.
Jayadi memperkirakan, meski sejak 2006, tinggal di Jalan Jambu, RW 06, Cinere, Depok, kartu tanda penduduk (KTP) yang dimiliki Prasetyo dan istri, bukanlah KTP Depok.
"Waktu pemilu legislatif dan pilpres, pak Jaksa Agung dan istri juga tidak memberikan suaranya di TPS di Cinere. Mungkin KTP masih DKI," tandas Jayadi. (hmi/adk/jpnn)
DEPOK - Meski tercatat tinggal di rumah pribadinya di Jalan Jambu, Nomor 180, RW6 Kelurahan/Kecamatan Cinere, Depok, Jaksa Agung HM Prasetyo dipastikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel