Waduh, Jangan-Jangan Paspampres Pakai Senjata Ilegal
Komisi Pertahanan DPR Desak TNI Segera Beri Klarifikasi
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin meminta TNI segera menjelaskan informasi tentang pembelian senjata oleh Paspampres dari seorang anggota US Army. Sebab, komisi yang membidangi pertahanan dan luar negeri itu justru khawatir Paspamres membeli senjata secara ilegal.
Hasanuddin mengatakan, kabar tentang seorang anggota US Army, Audi Sumilat yang didakwa menyelundupkan senjata untuk Paspampres RI pada 2015 tentu mengagetkan. Sebab, dalam APBN 2015 tidak ada alokasi anggaran untuk pengadaan senjata bagi Paspampres.
“Sepengetahuan kami di Komisi I DPR , tahun 2015 tidak ada program Mabes TNI untuk membeli senjata genggam sekian pucuk untuk Paspampres. Kami khawatir ini pembelian ilegal yang dilakukan oleh perorangan atau oknum Paspampres yang membeli dari oknum aparat di USA,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (9/7).
BACA JUGA: Tentara AS Dijerat, Paspampres RI Terlibat
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, sejauh ini Komisi I DPR juga belum mendapat penjelasan resmi dari TNI. Namun, Hasanuddin yang pernah menjadi sekretaris militer kepresidenan itu menegaskan, lazimnya pembelian senjata untuk TNI dilakukan secara resmi ke pihak yang resmi pula.
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin. Foto: dokumen JPNN.Com
Karenanya jika benar ada pengadaan senjata untu Paspampres, kata Hasanuddin, maka seharusnya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Yaitu melalui kontrak pengadaan oleh Mabes TNI. “Tidak boleh langsung oleh Paspampres dengan oknum di USA,” tegasnya.
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak