Waduh, Jumlah Daerah yang Pilkadanya Tertunda Tambah Banyak

Waduh, Jumlah Daerah yang Pilkadanya Tertunda Tambah Banyak
Ilustrasi.

Saat ini, publik juga sedang menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan aturan calon tunggal. Putusan MK akan memberikan kepastian apakah pilkada dengan calon tunggal tetap bisa berlangsung atau tidak. Apabila MK mengabulkan gugatan, akan ada kepastian pula apakah daerah-daerah yang pilkadanya telanjur ditunda bisa melanjutkan tahapan atau tidak.

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat saat dikonfirmasi tidak banyak berkomentar soal gugatan itu. Dia menyatakan, perkara calon tunggal sudah diperiksa para hakim dan masih terus berproses. ’’Dalam waktu dekat kami putuskan,’’ tegasnya singkat.

Arief enggan memastikan kapan MK memutus perkara tersebut. ’’Ya lebih cepat lebih baik,’’ ucap guru besar Universitas Diponegoro Semarang itu. (byu/c5/ttg)


Waduh, Jumlah Daerah yang Pilkadanya Tertunda Tambah Banyak JAKARTA – Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku, kini hanya memiliki calon tunggal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News