Waduh... Kapal Malaysia Langgar Batas dan Illegal Fishing di Perairan Indonesia
Tangkap Enam Hiu dari Perairan Indonesia
Sabtu, 14 November 2015 – 07:05 WIB
Sebanyak 6 ekor ikan Hiu atau setara kurang lebih 300 kilogram berhasil diamankan Ditpolair Polda Kaltim pada Jumat (13/11) di Dermaga Perikanan Tarakan. .FOTO AGOES SUWONDO/RADAR TARAKAN
Kapal ini dibawa ke Lanal Nunukan. Selanjutnya Lanal Nunukan melakukan proses penyidikan dan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Nunukan untuk diproses di pengadilan. Keempat kapal ini kemudian diledakkan pada 18 Agustus lalu. (*/eru/ash/ddq/dkk/jpnn)
TARAKAN - Kapal nelayan dari Malaysia, kembali melanggar batas wilayah. Selain melanggar, kapal berbendera Malaysia dengan label nama “Manja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman