Waduh, Keanggotaan Parpol Banyak yang Ganda, Bagaimana ini?
jpnn.com - MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan banyak keanggotaan partai politik yang ganda.
Hal tersebut diketahui saat dilakukan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Antara lain ditemukan oleh KPU dan Bawaslu Sulawesi Selatan.
"Kendala (verifikasi faktual), keanggotaan parpol biasanya satu desa ada tiga nama (ganda) meski sudah diulang, tetap ganda."
"Kedua, letak geografis di kabupaten kota, baik di pegunungan maupun laut, pesisir, mereka tidak satu titik, tetapi tersebar," ujar Anggota KPU Sulsel Asram Jaya usai rapat di Makassar, Senin (7/11).
Menurut Asram, pihaknya terpaksa menyewa perahu untuk melakukan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan parpol pada daerah kepulauan.
Seperti di Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep).
Asram lebih lanjut mengatakan, KPU pusat sebenarnya sudah memberikan arahan terkait pelaksanaan verifikasi faktual terkait keanggotaan parpol.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan banyak keanggotaan partai politik yang ganda, bagaimana ini?
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis
- Puadi Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Jangan Pelit Informasi ke Pengawas TPS
- Simak, Hasil Penelusuran Bawaslu Presiden Berkampanye di Pilkada Jateng