Waduh, Keanggotaan Parpol Banyak yang Ganda, Bagaimana ini?
jpnn.com - MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan banyak keanggotaan partai politik yang ganda.
Hal tersebut diketahui saat dilakukan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Antara lain ditemukan oleh KPU dan Bawaslu Sulawesi Selatan.
"Kendala (verifikasi faktual), keanggotaan parpol biasanya satu desa ada tiga nama (ganda) meski sudah diulang, tetap ganda."
"Kedua, letak geografis di kabupaten kota, baik di pegunungan maupun laut, pesisir, mereka tidak satu titik, tetapi tersebar," ujar Anggota KPU Sulsel Asram Jaya usai rapat di Makassar, Senin (7/11).
Menurut Asram, pihaknya terpaksa menyewa perahu untuk melakukan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan parpol pada daerah kepulauan.
Seperti di Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep).
Asram lebih lanjut mengatakan, KPU pusat sebenarnya sudah memberikan arahan terkait pelaksanaan verifikasi faktual terkait keanggotaan parpol.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan banyak keanggotaan partai politik yang ganda, bagaimana ini?
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih