Waduh, Keanggotaan Parpol Banyak yang Ganda, Bagaimana ini?
jpnn.com - MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan banyak keanggotaan partai politik yang ganda.
Hal tersebut diketahui saat dilakukan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Antara lain ditemukan oleh KPU dan Bawaslu Sulawesi Selatan.
"Kendala (verifikasi faktual), keanggotaan parpol biasanya satu desa ada tiga nama (ganda) meski sudah diulang, tetap ganda."
"Kedua, letak geografis di kabupaten kota, baik di pegunungan maupun laut, pesisir, mereka tidak satu titik, tetapi tersebar," ujar Anggota KPU Sulsel Asram Jaya usai rapat di Makassar, Senin (7/11).
Menurut Asram, pihaknya terpaksa menyewa perahu untuk melakukan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan parpol pada daerah kepulauan.
Seperti di Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep).
Asram lebih lanjut mengatakan, KPU pusat sebenarnya sudah memberikan arahan terkait pelaksanaan verifikasi faktual terkait keanggotaan parpol.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan banyak keanggotaan partai politik yang ganda, bagaimana ini?
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi