Waduh, Keanggotaan Parpol Banyak yang Ganda, Bagaimana ini?

jpnn.com - MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan banyak keanggotaan partai politik yang ganda.
Hal tersebut diketahui saat dilakukan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Antara lain ditemukan oleh KPU dan Bawaslu Sulawesi Selatan.
"Kendala (verifikasi faktual), keanggotaan parpol biasanya satu desa ada tiga nama (ganda) meski sudah diulang, tetap ganda."
"Kedua, letak geografis di kabupaten kota, baik di pegunungan maupun laut, pesisir, mereka tidak satu titik, tetapi tersebar," ujar Anggota KPU Sulsel Asram Jaya usai rapat di Makassar, Senin (7/11).
Menurut Asram, pihaknya terpaksa menyewa perahu untuk melakukan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan parpol pada daerah kepulauan.
Seperti di Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep).
Asram lebih lanjut mengatakan, KPU pusat sebenarnya sudah memberikan arahan terkait pelaksanaan verifikasi faktual terkait keanggotaan parpol.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan banyak keanggotaan partai politik yang ganda, bagaimana ini?
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?