Waduh, Kepala Bank Swasta Tertangkap Pesta Narkoba
jpnn.com - YOGYAKARTA- Empat kepala cabang sebuah bank swasta ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY. Mereka diciduk petugas saat sedang pesta sabu di sebuah kamar hotel di seputaran Tugu Jogja. Tiga orang merupakan kepala regional bank swasta nasional Jawa Tengah-DIY dan seorang lagi kepala cabang Tegal, Brebes, dan Pemalang.
Peristiwa ini membuktikan jerat narkoba tak mengenal latar belakang, mereka yang berpendidikan dan berpangkat pun tak luput dari zat psikotropika ini. Kepala BNNP DIY Kombes Pol Soetarmono mengatakan, mereka berpesta sabu diduga setelah melakukan kunjungan kerja.
Dijelaskan, informasi ini berawal dari masyarakat. Ada laporan penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Yogya.
Para tersangka pengguna narkoba yakni Fabianus, 39 warga Griya Keramat Kota Tegal, Jawa Tengah. Laki-laki yang menjabat regional head bank tersebut sudah sepuluh kali memesan sabu dari seorang bandar.
Berturut-turut selanjutnya yang ikut ditangkap adalah Dian, 33, warga Perum Mejasem, Kabupaten Tegal yang menjabat kepala bank cabang Tegal; Chandra, 33, asal Kabupaten Pekalongan yang bertugas sebagai kepala cabang Pemalang. Satu orang lagi yakni Leonard, 37, warga Perum Mejasem sebagai Pjs kepala cabang Brebes.
Selanjutnya, untuk pengembangan kasusnya, Senin (11/1) lalu petugas menuju Tegal dan berhasil menangkap bandar berinisial IW, 40. Pekerja bengkel itu ditangkap setelah mengantar anaknya ke sekolah. (riz/ila/dkk/jpnn)
YOGYAKARTA- Empat kepala cabang sebuah bank swasta ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY. Mereka diciduk petugas saat sedang pesta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas