Waduh, Konten Porno Dikaitkan dengan UU Ormas

Waduh, Konten Porno Dikaitkan dengan UU Ormas
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong. Foto: Humas DPR for JPNN.com

“Usul saya Kemenag, Kemendikbud, Kemenkominfo, di bawah koordinasi menteri koordinator bicara soal pornografi. Ini bagian terpenting jangka pendek harus diselesaikan dan dicarikan regulasi yang tepat,” katanya. (boy/jpnn)


Konten pornografi di aplikasi WhatsApp, negara ini sudah dalam kondisi darurat pornografi, minuman keras, dan narkoba.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News