Waduh, KPU Pun Heran Kok Bisa Jimmy jadi Cawalkot Manado?
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mempertanyakan, langkah KPU Kota Manado yang kembali menetapkan Jimmy Rimba Rogi sebagai calon wali kota Manado.
Pasalnya, sesuai hasil pembahasan bersama tiga lembaga penyelenggara pemilu di tingkat pusat, Jimmy tidak memenuhi syarat karena masih berstatus bebas bersyarat.
"Seharusnya tidak. Seseorang dalam masa bebas bersyarat berarti belum mantan narapidana,” ujar Hadar Jumat (20/11).
Atas sikap KPU Kota Manado tersebut, KPU pusat kata Hadar, telah meminta KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengklarifikasi keputusan tersebut. “Sampai saat ini kami belum tahu (hasilnya),” ujar Hadar.
Sebagaimana diketahui KPUD Kota Manado menetapkan kembali Jimmy yang berpasangan dengan Boby Daud sebagai calon wali kota Manado, Kamis (19/11) kemarin. Penetapan dilakukan di tengah aksi unjukrasa ribuan orang.
Menurut Hadar, KPU seharusnya bekerja dengan suasana aman. Oleh sebab itu, pihak kepolisian juga harus membantu.
“Pada situasi kami banyak ditekan, seharusnya polisi back up kami, kalau perlu dievakuasi,” ujar Hadar. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mempertanyakan, langkah KPU Kota Manado yang kembali menetapkan Jimmy Rimba Rogi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya