Waduh, KPU Pun Heran Kok Bisa Jimmy jadi Cawalkot Manado?

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mempertanyakan, langkah KPU Kota Manado yang kembali menetapkan Jimmy Rimba Rogi sebagai calon wali kota Manado.
Pasalnya, sesuai hasil pembahasan bersama tiga lembaga penyelenggara pemilu di tingkat pusat, Jimmy tidak memenuhi syarat karena masih berstatus bebas bersyarat.
"Seharusnya tidak. Seseorang dalam masa bebas bersyarat berarti belum mantan narapidana,” ujar Hadar Jumat (20/11).
Atas sikap KPU Kota Manado tersebut, KPU pusat kata Hadar, telah meminta KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengklarifikasi keputusan tersebut. “Sampai saat ini kami belum tahu (hasilnya),” ujar Hadar.
Sebagaimana diketahui KPUD Kota Manado menetapkan kembali Jimmy yang berpasangan dengan Boby Daud sebagai calon wali kota Manado, Kamis (19/11) kemarin. Penetapan dilakukan di tengah aksi unjukrasa ribuan orang.
Menurut Hadar, KPU seharusnya bekerja dengan suasana aman. Oleh sebab itu, pihak kepolisian juga harus membantu.
“Pada situasi kami banyak ditekan, seharusnya polisi back up kami, kalau perlu dievakuasi,” ujar Hadar. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mempertanyakan, langkah KPU Kota Manado yang kembali menetapkan Jimmy Rimba Rogi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki