Waduh, Lima WN Tiongkok Mengebor Kawasan Halim Tanpa Izin

Waduh, Lima WN Tiongkok Mengebor Kawasan Halim Tanpa Izin
Foto/ilustrasi: Kelli Sikkema

jpnn.com - JAKARTA -  Satuan Keamanan Pertahanan Pangkalan (Satkamhanlan) Halim Perdanakusuma mengamankan lima warga negara Tiongkok, Rabu (27/4) pukul 10.00. Kelima warga negara asing itu diamankan saat melakukan pengeboran di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Wieko Sofyan mengatakan, para pelaku terpaksa diamankan karena tidak bisa menunjukkan izin pengeboran. Anehnya lagi, kelima WN Tiongkok itu tidak bisa menunjukkan identitasnya saat diminta petugas.

Mulanya yang diamankan oleh Satkamhanlan ada tujuh orang termasuk dua warga negara Indonesia (WNI). "Dari tujuh orang, lima di antaranya tidak dapat menunjukan paspor," kata Wieko saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/4).

Dari informasi yang dihimpun, kelima WN Tiongkok itu merupakan karyawan PT Geo Central Mining (GMC), rekanan PT Wijaya Karya selaku pelaksana proyek kereta cepat. Saat diamankan, mereka sedang mengambil sampel komposisi tanah  untuk pembangunan beton penyangga rel kereta terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Wieko menambahkan, ketujuh orang tersebut memang tidak memiliki izin untuk melakukan aktivitas dari kawasan Lanud Halim PK. Dua WNI yang ikut diamankan adalah karyawan lepas di PT GCM.

Sedangkan lima WN Tiongkok yang diamankan diduga melanggar UU Keimigrasian. "Saat ini lima WNA itu kami serahkan pada pihak imigrasi," tandas dia.(mg4/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News