Waduh, Lima WN Tiongkok Mengebor Kawasan Halim Tanpa Izin
jpnn.com - JAKARTA - Satuan Keamanan Pertahanan Pangkalan (Satkamhanlan) Halim Perdanakusuma mengamankan lima warga negara Tiongkok, Rabu (27/4) pukul 10.00. Kelima warga negara asing itu diamankan saat melakukan pengeboran di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Wieko Sofyan mengatakan, para pelaku terpaksa diamankan karena tidak bisa menunjukkan izin pengeboran. Anehnya lagi, kelima WN Tiongkok itu tidak bisa menunjukkan identitasnya saat diminta petugas.
Mulanya yang diamankan oleh Satkamhanlan ada tujuh orang termasuk dua warga negara Indonesia (WNI). "Dari tujuh orang, lima di antaranya tidak dapat menunjukan paspor," kata Wieko saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/4).
Dari informasi yang dihimpun, kelima WN Tiongkok itu merupakan karyawan PT Geo Central Mining (GMC), rekanan PT Wijaya Karya selaku pelaksana proyek kereta cepat. Saat diamankan, mereka sedang mengambil sampel komposisi tanah untuk pembangunan beton penyangga rel kereta terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Wieko menambahkan, ketujuh orang tersebut memang tidak memiliki izin untuk melakukan aktivitas dari kawasan Lanud Halim PK. Dua WNI yang ikut diamankan adalah karyawan lepas di PT GCM.
Sedangkan lima WN Tiongkok yang diamankan diduga melanggar UU Keimigrasian. "Saat ini lima WNA itu kami serahkan pada pihak imigrasi," tandas dia.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera