Waduh! Mario Terancam Dipenjara, Denda Rp 600 Juta
jpnn.com - JAKARTA - Malang benar nasib Mario Steven Ambarita. Setelah lemas tak berdaya karena menyelinap masuk roda belakang pesawat Garuda Indonesia selama 1 jam 10 menit, di atas ketinggian 30 hingga 34 ribu kaki, dia akan berhadapan dengan proses hukum.
Pria berusia 21 tahun ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran dianggap membahayakan keselamatan orang lain.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suprasetyo mengatakan Mario terancam terkena tuduhan pelanggaran dua pasal. Di mana area di landasan pesawat harus benar-benar steril dari aktivitas manusia.
Pertama pasal 344 junto 435 UU Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, karena nyelonong ke daerah keamanan terbatas serta masuk tanpa izin dan membahayakan keselamatan penerbangan.
"Sanksinya itu kurungan satu tahun penjara atau denda Rp 500 juta," ujar Suprasetyo saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (8/4).
Selain itu, pria yang ke Jakarta mengaku ingin ketemu Presiden Joko Widodo ini juga terancam terkena pasal 210 UU yang sama, karena masuk ke area bandara tanpa izin. "Sanksinya hukum satu tahun penjara, denda Rp 100 juta," sebutnya. Jadi, total terancam denda Rp 600 juta.
Kasus ini masih diselidiki oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Saat ini, Mario berada di Polres Bandara dan dalam pengawasan otoritas Bandara Soekarno Hatta. (chi/jpnn)
JAKARTA - Malang benar nasib Mario Steven Ambarita. Setelah lemas tak berdaya karena menyelinap masuk roda belakang pesawat Garuda Indonesia selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak