Waduh! Menteri Anies Ancang-ancang Ajukan Gugatan
jpnn.com - JAKARTA--Pemberitaan pemberlakuan kurikulum 2006 mulai 2016 dinilai menyesatkan. Itu sebabnya pemerintah tengah mempertimbangkan langkah hukum atas lansiran media daring yang menyebut kurikulum 2016 akan diterapkan lagi.
“Kami mempertimbangkan langkah hukum karena diposting di website, pengunjung website jadi tinggi, rating iklan meningkat. Itu menjangkau yang salah, karena berita tidak benar,” tegas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan di Jakarta, Selasa (15/12).
Anies menguraikan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 menjelaskan satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013.
Batas waktu penggunaan kurikulum tahun 2006 adalah paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020.
Sedangkan, satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama tiga semester tetap menggunakan Kurikulum 2013.
Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang belum melaksanakan Kurikulum 2013 mendapatkan pelatihan dan pendampingan bagi kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan pengawas satuan pendidikan.
"Pelatihan dan pendampingan ini bertujuan meningkatkan penyiapan pelaksanaan Kurikulum 2013," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemberitaan pemberlakuan kurikulum 2006 mulai 2016 dinilai menyesatkan. Itu sebabnya pemerintah tengah mempertimbangkan langkah hukum atas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- UMJ Kukuhkan Empat Guru Besar, Ada Pesan Khusus Rektor Ma’mun Murod
- Bea Cukai Beri Pengetahuan Kepabeanan Kepada Pelajar dan Mahasiswa Lewat Kegiatan Ini
- Banyak Siswa Gagal Daftar SNBP, DPR: Jangan Memupus Mimpi Anak-Anak
- Universitas Terbuka Siapkan Para Peneliti Muda untuk Memperkuat Riset
- Mendikdasmen Pastikan TPG Langsung Ditransfer ke Rekening Guru
- Lulus Sidang Promosi, Endang Tirtana Jadi Doktor Administrasi Publik Pertama di UMJ