Waduh, Menteri Nadiem Bakal Dilaporkan ke KPK Kalau Nekat Lanjutkan POP
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diminta untuk menghentikan program organisasi penggerak (POP). Jika ngotot dilanjutkan maka Center for Budget Analysis (CBA) akan melaporkan Mendikbud Nadiem Makarim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi menyakini POP akan ditunda dan tidak dijalankan pada tahun ini. Alasan penundaan ini karena ada lembaga besar seperti Muhammadiyah dan PGRI yang mengundurkan diri.
"Kalau tetap memaksakan tahun ini, sama saja program POP tidak akan tercapai, hanya membuang buang anggaran saja. Yang ujungnya berhadapan dengan aparat hukum. Mau Pak Nadiem? Iya monggo jalaninkan saja. Maka CBA yang akan melaporkan kasus POP pertama ke KPK," katanya saat dihubungi, Kamis (6/8).
Dia menjelaskan, tidak mungkin POP ini bisa selesai pada tahun ini. Jika pun ada lembaga yang tetap ikut program ini, hanya akan jadi temuan BPK, dan penyidikan KPK.
"Saya menyarankan ke Nadiem, agar program ini segera ditunda, dan dijalankan untuk tahun depan saja," tutup Uchok.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap pertemuannya dengan perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dia mengaku, pertemuan kedua lembaga negara ini guna membahas Program Organisasi Penggerak (POP) yang tengah berpolemik.
"Kami hari ini, menerima perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mendengarkan paparan terkait Program Organisasi Penggerak (POP)," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7).
Dalam pertemuan itu, Firli memberikan catatan dan juga kajian terkait program tersebut. Menurutnya, ada hal yang jadi perhatian KPK, seperti verifikasi calon pemenang, keterlibatan pemangku kepentingan lain, dan proses perencanaan serta pertanggungjawaban program.
Menteri Nadiem Makarim diancam akan dilaporkan ke KPK jika dia jalan terus dengan program POP
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya