Waduh Menteri Tedjo Kembali 'Diserang', Kenapa Ya?
jpnn.com - JAKARTA - Menkopolhukam Tedjo Edy Purdijatno kembali menuai kecaman akibat pernyataan yang dibuatnya. Kali ini dia mendapat protes keras karena menyebut kasus penembakan terhadap mahasiswa di kampus Trisakti tahun 1998 silam sudah tuntas.
BEM Mahasiswa Trisakti yang menuntut Tedjo untuk mencabut pernyataanya itu dan meminta maaf kepada keluarga korban.
"Kami mengencam pernyataan menteri Tedjo. Kami meminta agar menteri Tedjo segera menarik pernyataannya dan minta maaf kepada keluarga korban dan mahasiswa Trisakti," kata Presiden Mahasiswa Trisakti, Muhammad Puri Andamas dalam jumpa pers di Kampus Trisakti, Jakarta, Jumat (29/5).
Menurutnya, pernyataan Tedjo itu sangat bertolak belakang dengan apa yang dijanjikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika bertemu dengan BEM Trisakti beberapa waktu lalu. Ketika itu, Jokowi setuju membentuk pengadilan HAM ad hoc untuk kasus Trisakti '98.
Bahkan, tambah Muhammad, Jokowi sudah menjanjikan penuntasan kasus Trisakti sejak masa kampanye Pemilu Presiden 2014 lalu. "Karena itu kami minta Presiden Jokowi untuk menegur keras Menteri Tedjo," tegas Muhammad.
Di tempat yang sama, bekas Presiden Mahasiswa Trisakti Andre Rosiade akui bahwa pelaku penembakan sudah diadili. Namun, mereka hanyalah pion yang menjalankan perintah dari pihak-pihak yang berkepentingan.
"Memang betul yang diadili ada, tapi itu cuma anak buah. Aktor utama yang perintahkan penembakan belum ditangkap. Jokowi juga sudah janji mau tutntaskan. Tapi sampai sekarang tidak ada, malah yang keluar pernyataan menkopolhukam Tedjo Edy," paparnya.
Dia pun mengingatkan bahwa tragedi Trisakti merupakan salah satu pemicu pecahnya reformasi. Karenanya, pengorbanan empat mahasiswa yang meregang nyawa hari itu harusnya dihargai oleh semua yang menikmati buah dari reformasi.
JAKARTA - Menkopolhukam Tedjo Edy Purdijatno kembali menuai kecaman akibat pernyataan yang dibuatnya. Kali ini dia mendapat protes keras karena menyebut
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI