Waduh, Oknum ASN Keroyok Seorang Anggota Kepolisian
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) terlibat aksi pengeroyokan terhadap seorang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
Inspektur Kota Bandarlampung M Umar menyatakan hal tersebut berdasarkan informasi yang diterima.
"Informasi yang saya dapat memang betul ada seorang ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung yang terlibat pengeroyokan," ujar Inspektur Kota Bandarlampung M Umar, di Bandarlampung, Rabu (15/12).
Dia mengatakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat kasus pengeroyokan tersebut bertugas di bagian protokol sekretariat Kota Bandarlampung.
Pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian, sebelum melakukan proses di inspektorat.
"Kami masih masih menunggu hasil pemeriksaan, setelah itu baru akan diproses di inspektorat," ucapnya.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana juga membenarkan ada oknum ASN Pemkot Bandarlampung yang terlibat pengeroyokan.
"Iya benar, ada dua korban, salah satunya anggota Polri," katanya.
Seorang oknum ASN terlibat pengeroyokan terhadap seorang anggota kepolisian, sanksinya apa ya?
- Anggota DPR Harap Tak Semua Satuan Polri Berhak Gunakan Senpi
- Tak Ingin Hoaks Merambah ke Pelajar, AKP Sumaryadi Datangi SMAN 1 XIII Koto Kampar
- Tim Bermarwah Laporkan Dugaan Pungutan Uang oleh Oknum ASN untuk Pilkada ke Polda Riau
- 2 ASN Tersangka Korupsi Ditahan Kejari Aceh Barat
- Oknum Pejabat di Gorontalo Utara Diduga Lakukan Penipuan, Korban Rugi Rp 18,9 Miliar
- Gegara Narkoba, Oknum ASN Pemkab Majene Ditangkap Polda Sulbar